PENYULUHAN KELOMPOK POTENSIAL KEPADA PENDAMPING KADER POSYANDU (PKP) DAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT
Cibinong 16
February 2017
, Jumlah penduduk di Kabupaten Bogor sekitar 5.331.149 jiwa, terdiri dari 40 Kecamatan dengan jumlah desa 434. keadaan tersebut akan menjadi dilema dibidang kesehatan, terutama dalam peningkatan pengetahuan kesehatan untuk perubahan perilaku dari perilaku tidak sehat. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan kesehatan harus lebih efektif dan efesien.
Untuk mengubah perilaku masyarakat tersebut perlu adanya pembinaan dan penyebarluasan informasi kesehatan yang berkelanjutan dengan cara yang efektif. Peran serta mayarakat ataupun kelompok potensial yang keberadaannya menjadi penata dalam masyarakat sangat membantu, mengingat keterbatasan petugas kesehatan dan kemampuan berkomunikasi dalam setiap kegiatan pembangunan kesehatan. Kelompok potensial yang keberadaanya menjadi panutan dalam masyarakat sangat membantu sebagai perpanjangan tangan petugas kesehatan untuk menyebarluaskan informasi kesehatan. Kegiatan program kesehatan juga dapat dilakukan melalui pendekatan pada kelompok potensial baik formal maupun non formal, dalam hal ini petugas pendamping Kader Posyandu (PKP) dan anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kabupaten Bogor diharapkan dapat meneruskan informasi kesehatan ini pada masyarakat luas.
Sehubungan tersebut diatas perlu adanya kegiatan pembekalan materi kesehatan pada kelompok potensial sebagai bahan dalam sosialisasi program – program kesehatan. Tujuan tersosialisasikannya program-program kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bogor.
- Meningkatkan pengetahuan peran serta aktif Pendamping Kader Posyandu (PKP) dan anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kabupaten Bogor tentang program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Kabupaten Bogor.
- Meningkatkan pengetahuan peran serta aktif Pendamping Kader Posyandu (PKP) dan anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kabupaten Bogor tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor
- meningkatkan pengetahuan dan peran serta aktif Pendamping Kader Posyandu (PKP) dan anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Se-Kabupaten Bogor dalam mensosialisasikan Perda KTR No. 8 Tahun 2016 Di Kabupaten Bogor.
Sasaran dari kegiatan ini adalah 50 orang anggota Pendamping Kader Posyandu (PKP) dan 50 orang anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut untuk mensosialisaikan Perda KTR No.8 Tahun 2016, Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakir, dan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut adalah adanya rencana tindak lanjut dari masing masing petugas pendamping keder posyandu (PKP) dan pekerja sosial masyarakat (PSM) meteri yang sudah di sampaikan dan kesepakatan dari pertemuan tersebut adalah :
- Membuka komunikasi PKP, dan PSM dalam kegiatan kesehatan yang ada dengan Dinas Kesehatan.
- Akan Mensosialisasikan materi pada masyarakat
- Hepatitis A
- Prosedur JKN/BPJS
- Sosialisasi PERDA KTR no.8 th 2016
Pada akhir pertemuan peserta juga di bekali dengan sarana medis, stiker PHBS, KTR dan poster kesehatan