Sepanjang 01 Januari 2025 hingga 13 Agustus 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menerima 24 pengaduan masyarakat, seluruhnya melalui satu pintu: kanal nasional SP4N-LAPOR!.
Pokok persoalan terpusat pada layanan rujukan lanjutan. Hampir separuh aduan (11 dari 24, atau 45,8%) menyangkut mutu pelayanan rumah sakit — mulai dari waktu tunggu, keramahan petugas, hingga prosedur tindakan medis. Sisanya tersebar pada pelayanan klinik, puskesmas, serta kepesertaan BPJS dan UHC (masing-masing 3 aduan), pengendalian penyakit menular (2 aduan), serta sarana-prasarana faskes dan perizinan SDM kesehatan (masing-masing 1 aduan).
Dari sisi penanganan, per tanggal 13 September 2026 seluruh aduan memperoleh tanggapan resmi (100%). Sebanyak 19 aduan (79,2%) berstatus selesai — 18 ditutup oleh sistem dan 1 ditutup langsung oleh pelapor — sedangkan 5 aduan (20,8%) masih berproses dalam koordinasi dengan fasilitas kesehatan terkait. Tidak ada satu pun aduan yang gugur atau tidak dapat ditindaklanjuti.
Rata-rata penyelesaian pengaduan 13,2 hari dengan nilai tengah 11 hari; tercepat 2 hari dan terlama 34 hari. Dua pertiga aduan (16 dari 24, atau 66,7%) tuntas dalam 14 hari, sesuai batas waktu tindak lanjut SP4N-LAPOR!. Pada seluruh aduan, kesimpulan pemeriksaan menyatakan tidak terdapat pelanggaran gratifikasi, suap, atau pemerasan.