Puskesmas merupakan salah satu Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif di suatu wilayah kerja. Puskesmas sebagai penyelenggara pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, baik secara sosial maupun. Perlu berbagai penyelenggaraan upaya kesehatan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan untuk mencapai tujuan. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggaraan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama (Primary Healthcare) yaitu upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dengan mengutamakan upaya promotif Perencanaan dan Pengadaan dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kesehatan kuratif dan rehabilitatif.
Ketersediaan alat, obat, bahan habis pakai, dan fasilitas kesehatan lainnya di Puskesmas, menjadi salah satu faktor yang menentukan pemenuhan aspek sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai yang dilakukan secara terstruktur dan terus menerus. Pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai merupakan suatu kegiatan dalam pelayanan kefarmasian yang meliputi perencanaan kebutuhan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, hingga pemantauan dan evaluasi. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai dalam memenuhi kebutuhan pemberian pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Salah satu kegiatan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai yang sangat penting yaitu perencanaan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai. Perencanaan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai yang tidak tepat dapat memengaruhi ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai. Dampak yang mungkin terjadi adalah timbulnya kejadian stagnant dan stockout obat di Puskesmas. Kejadian stagnant dan stockout obat tentu akan memberikan dampak yang merugikan bagi Puskesmas, diantaranya yaitu peningkatan biaya akibat pemakaian obat yang tidak rasional.
Perencanaan dan kebutuhan obat yaitu proses kegiatan seleksi sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai untuk menentukan jenis dan jumlah sediaan farmasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan puskesmas. Perencanaan bertujuan untuk memperkirakan jenis dan jumlah sediaan farmasi yang dibutuhkan, dan meningkatkan efisiensi penggunaan obat. Dalam proses ini juga mencakup penentuan kebutuhan secara rinci dengan memperhitungkan semua faktor yang memengaruhi penentuan kebutuhan. Tujuan di laksanakan pertemuan ini yaitu : Meningkatkan Perencanaan dan pengelolaan BMHP yang berupa obat esensial dan alat kesehatan pakai habis dengan memperhatikan kemanfaatan, harga, dan faktor yang berkaitan dengan pemerataan. Dalam upaya peningkatan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan BMHP,Mengevaluasi Perencanaan Kebutuhan Obat dan Alat Kesehatan Habis Pakai,Mengevaluasi proses Pengadaan Obat dan Alat Kesehatan Habis Pakai,Mengevaluasi Proses Penerimaan , Penyimpanan , Pendistribusian obat dan Alat Kesehatan Habis Pakai.Mengevaluasi hasil pembinaan pengelolaan obat di puskesmas dan penggunaan obat yang rasional serta pencatatan dan pelaporan obat. acara ini di laksanakan pada hari selasa sampai dengan kamis dengan peserta Kepala Puskesmas dan Pengelola Obat 101 Puskesmas