PENGUATAN KAPASITAS TIM PONEK DAN PONEK DALAM PERCEPATAN PENURUNAN AKI & AKB Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat . Kesehatan Masyarakat disebutkan bahwa Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan, bermutu, dan holistik yang mengintegrasikan faktor biologis, psikologi, sosial, dan budaya dengan membina hubungan dokter - pasien yang erat dan setara. Kabupaten Bogor yang memiliki 101 puskesmas yang didalamnya terdapat 28 Puskesmas Mampu PONED, 4 RSUD dan 27 Rumah Sakit Swasta telah melakuakan berbagai upaya diantaranya adalah peningkatan pengetahuan dan keterampilan Tim dalam menyelenggarakan PONED dengan melaksnakan OJT di Rumah Sakit PONEK, pemenuhan tenaga kesehatan, Pemenuhan ketersediaan peralatan salah satunya pemenehunan Alat Kesehatan USG di 84 Puskesmas , Pemenuhan ketersediaan obat dan bahan habis pakai, manajemen penyelenggaraan serta sistem rujukannya. Akan tetapi untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam hal ini perlu adanya perencanaan dalam penyusunan tata kelola klinik dan rujukan yang menjadi fondasi dasar dalam pemberian pelayanan di Puskesmas Mampu PONED di Kabupaten Bogor. Seiring dengan adanya perubahan managemen dan keilmuan di dunia Kesehatan maka perlu adanya perencanaan yang matang yang didasarkan pada regulasi yang ada untuk memeberikan pengembangan yang bersifat akuntabel,konsistebel dan memberi nilai ungkit dalam kualitas pelayanan Puskesmas Mampu Poned yang akan selaras dengan tujuan percepatan penurunan kasus kematian Ibu dan Bayi serta penurunan kasus stunting di Kabupaten Bogor. Berdasarkan hal tersebut maka sangat penting untuk dilaksanakan pertemuan Perencanaan Puskesmas Mampu PONED Tahun ANggaran 2024 Tingkat Kabupaten Bogor. Tahun 2024 berdasarkan laporan Lb 3 Puskesmas capaian mutu layanan ANC K6 dari target 100 % baru tercapai 89,16 %. Belum tercapainya K6 ini dikarenakan dari 101
PENGUATAN KAPASITAS TIM PONEK DAN PONEK DALAM PERCEPATAN PENURUNAN AKI & AKB
26-02-2025
1852