TIPS MENCEGAH STANTING

CARA SEHAT MENGURANGI INSOMNIA

BOGOR PANCAKARSA

DINKES 5 KARSA

Download

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

PETA PUSKESMAS KABUPATEN BOGOR

PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN DALAM RANGKA SERTIFIKASI PRODUK PANGAN IRT (IZIN BARU)

Cibinong, 09/07/2018. Bertempat di AULA Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor kembali melakukan pertemuan Penyuluhan Keamanan Pangan. Kegiatan dibuka oleh sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Erwin Suriana. Penyuluhan tersebut dihadiri 60 orang pemilik atau penanggung jawab PP-IRT yang belum pernah mengikuti penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Tenaga penyuluh/narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, BBPOM Provinsi jawa Barat, LP POM MUI Bogor.

Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga pangan (IRTP). Menurut undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dalam pasal 111 ayat (1) menyatakan bahwa makanan minuman yang digunakan masyarakat harus didasarkan pada standard dan atau persyaratan kesehatan. Terkait hal tersebut diatas, undang-undang tersebut mengamanahkan bahwa makanan minuman yang tidak memenuhi standard, persyaratan kesehatan dan atau membahayakan kesehatan dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar dan disita untuk dimusnahkan seseuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka produksi dan peredaran pangan oleh industri rumah tangga, menurut pasal 43 Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi Pangan mengamanatkan bahwa pangan olahan yang diproduksi Rumah Tangga (SPP-IRT).

Mengingat hal tersebut maka setiap perusahaan wajib mengetahui dan mematuhi peraturan perundang-undangan dibidang pangan. Upaya untuk memasyaratkan hygiene sanitasi pangan dan peraturan dibidang pangan perlu dilakukan baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal. Berdasarkan perkiraan, pengetahuan sebagian besar karyawan tentang hygiene pengolahan pangan masih rendah, sedangkan pangan yang cenderung dapat menimbulkan keracunan masih tinggi jumlahnya. Kebersihan sarana yang akan menunjang dihasilkannya produk pangan yang aman dinilai masih perlu diperbaiki. Demikian juga diperkirakan masih banyak industri rumah tangga yang belum menguasai cara penggunaan kemasan dan label yang tepat.

Untuk memasyarakatkan peraturan perundang-undangan dibidang pangan termasuk hygiene sanitasi pengolahan pangan melalui jalur pendidikan non formal berupa penyuluhan langsung kepada yang bersangkutan merupakan salah satu upaya yang perlu terus menerus dilaksanakan. Pemilik industri rumah tangga yang akan memulai usahanya di Kabupaten Bogor diwajibkan untuk mengikuti Penyuluhan keamanan Pangan (PKP). Tujuannya adalah mendapatkan sertifikasi Penyuluhan Kemanan Pangan sebagai syarat pengajuan Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP_IRT). Tujuan lainya adalah meningkatkan pengetahuan produsen pangan industri rumah Tangga, sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu. Meningkatkan pengetahuan produsen dan karyawan tentang pengolahan pangan dan peraaturan perundang-undangan dibidang keamanan pangan. Menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen dan karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang hygienis & bertanggung jawab terhadap keselamatan konsumen. Meningkatkan daya saing, kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan PP-IRT.

Menurut Erwin Suriana, hasil yang diharapkan dari pertemuan penyuluhan ini terevaluasinya industri rumah tangga pangan, sehingga sertifikat Penyuluhan Pangan untuk kemudian diaudit sebagai calon penerima sertifikat produk pangan industri rumah tangga dengan nomer P-IRT yang akan dicantumkan pada label produknya.

https://moocs.ut.ac.id/thai/ https://rsgm.ugm.ac.id/sipoltak/presidenslot/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/web/files/king/ https://rsgm.ugm.ac.id/sipoltak/ollo4d/ https://moocs.ut.ac.id/-/kingdomtoto/ https://www.sindutrans.com/mega/ http://onlines.rsud.patikab.go.id:7001/megaforwin/ https://www.logoku.com/mfw/ https://portal.stiemadani.ac.id/ https://fkip.uisu.ac.id/member/mega/ https://test.unpra.ac.id/ https://poskopemilu.kejaksaan.go.id/mega-for-win/ https://eta-nasiam.simalungunkab.go.id/mega/ https://rsdgunungjati.cirebonkota.go.id/ayambet/ https://inlislite.perpus.palopokota.go.id/ https://dikbud.bondowosokab.go.id/mpo/ https://dikbud.bondowosokab.go.id/ayambet/ https://fkh.unair.ac.id/new-fkh/mpo/ https://lpm.iakn-toraja.ac.id/ https://elatar-bppsdm.kkp.go.id/ayambet/ https://ww2shots.com/ https://fkip.uisu.ac.id/wp-admin/royal/ https://elearning.itbk.ac.id/ http://mp.pps.unima.ac.id/wp-content/kingdomtoto/ https://sipbm.sulselprov.go.id/kingdom/ https://simrenda3.slemankab.go.id/modules/king/ https://dinkes.bogorkab.go.id/ https://siakad.stpbi.ac.id/upload/kingdomtoto/ https://fkh.unair.ac.id/new-fkh/royaltoto/ https://eppdb.sma-ypunila.sch.id/royaltoto/ https://digilib-feb.unisma.ac.id/lib/ https://appsbiologi.ub.ac.id/ https://siakad.stpbi.ac.id/upload/kingdomtoto/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/kingdomtoto/ https://e-office.pssi.org/fendi188/ https://simawa.pnp.ac.id/assets/ https://event.unsia.ac.id/megaforwin/ https://sambas.go.id/ https://pafipangkajene.org/ https://promiseterbuka.ut.ac.id/ https://pa-pangkajene.go.id/ https://disdik.sambas.go.id/kingdomtoto/ https://disdikbud.sambas.go.id/presidenslot/ https://moocs.ut.ac.id/install/presidenslot/ https://pkmnagreg.bandungkab.go.id/presiden/ https://sibela.promiseterbuka.ut.ac.id/market/xthai/ http://toefl.unw.ac.id/assets/kingdomtoto/ http://sipolin.unw.ac.id/presidenslot/