( paparan materi dan diskusi )
Ditempat yang sama Kasi kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Raida, berharap pada pelatihan Higiene Sanitasi Makanan peserta dapat memahami dan mengerti mengenai materi dasar yang berisi kebijakan berupa peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan usaha makanan dibidang jasaboga / katering dan rumah makan / restoran, serta materi inti yang memuat kaidah kaidah Higiene Sanitasi Makanan dan minuman serta diharapkan pengusaha dapat melaksanakan pengendalian mutu mandiri ditempat penyelenggaraan usaha. Kegiatan ini bermaksud kepada peserta dapat memahami tentang kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan Higiene Sanitasi Jasaboga, mengenal penyakit bawaan makanan. Peserta juga dapat melaksanakan kegiatan pengendalian mutu mandiri, serta dapat melengkapi sarana dan prasarana yang berkaitan dengan aspek Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman. (seksi kesling & kesja).PELATIHAN HYGIENE SANITASI MAKANAN DAN MINUMAN TAHUN 2018
11-04-2018
28
Cibining - 11 April 2018, Bertempat di ruang aula lantai 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Sekretaris dinas Erwin Suriana membuka kegiatan Pelatihan Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman Tahun 2018. Peserta dihadiri oleh penanggung jawab dan penjamah makanan dikatering / jasa boga, restoran / rumah makan, instalasi gizi rumah sakit.
Erwin Suriana mengatakan, Sarana TPM ( Tempat Pengelolaan Makanan ) yang menyediakan makanan dan minuman secara massal bagi masyarakat, perlu dilakukan pengawasan terhadap aspek Higiene Sanitasi Makanan. Untuk memenuhi persyaratan Higiene Sanitasi Makanan, diperlukan adanya pelatihan bagi Penanggung Jawab dan Penjamah Makanan di Jasaboga / katering, rumah Makan / Restoran, dan instalasi Gizi rumah sakit.
Ditambahkan “ Dengan mengikuti pelatihan higiene sanitasi makanan, diharapkan para pelaku usaha akan mengetahui dan lebih dapat menilai serta mengantisipasi titik kritis dari makanan yang diproduksi serta dapat meminimilasir resiko tercemarnya makanan sehingga kejadian keracunan pangan akan dapat dieliminir. “