Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Selenggarakan Pertemuan Pembinaan Sarana Kesehatan Swasta
01-08-2017
23
CIBINONG – SELASA 01/08/2017 Bertempat di Aula I Dinas Kesehatan Kabupaten bogor Jl. Raya Tegar Beriman, Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Pembinaan sarana Kesehatan Swasta sesuai dengan standar nasional. Kegiatan tersebut dihadiri 60 orang pemilik/penanggung jawab sarana kesehatan swasta di lingkungan Kabupaten Bogor. Beberapa perwakilan narasumber juga hadir, seperti badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( BPMPTSP) Kabupaten Bogor, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang berkualitas dan penyelenggaraan sarana pelayanan kesehatan sesuai dengan standar nasional. Dalam peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014, Pemerintah mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara klinik wajib memilki izin mendirikan dan izin operasional yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota atau kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
Sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah juga memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan upaya pembenahan disetiap unit penyelenggaraan pelayanan, agar mutu pelayanan dapat lebih memuaskan. Pentingnya penerapan manajemen mutu terpadu termasuk didalamnya perijinan untuk menjamin agar pelayanan kesehatan disarana Kesehatan swasta dapat dipertahankan dan ditingkatkan sesuai dengan standar dan prosedur pelayanan yang ada atau sesuai dengan janji layanan pada masyarakat. Dalam pelayanan kepada masyarakat selain diperlukan penyederhanaan dalam mekanisme proses pelayanan diperlukan juga kecepatan, ketepatan dan keakuratan. (AR)