TIPS MENCEGAH STANTING

CARA SEHAT MENGURANGI INSOMNIA

BOGOR PANCAKARSA

DINKES 5 KARSA

Download

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

PETA PUSKESMAS KABUPATEN BOGOR

Penyuluhan Keamanan Pangan dalam Rangka Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga

Cibinong – 07 Maret 2018. Dinas Kesehatan melakukan penyuluhan keamanan pangan dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah tangga di aula kantor Dinkes. Pasal 43 Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan Gizi Pangan mengamanatkan bahwa pangan olahan yang diproduksi Pangan industri Rumah Tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Kegiatan tersebut dihadiri 60 orang pemilik atau penanggung jawab PP-IRT yang belum pernah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Tenaga penyuluh / Narasumber; Dinas Kesehatan Kab. Bogor, BPOM, LP POM MUI Bogor.

Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan ( IRTP ). Menurut undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam pasal 111 ayat (1) menyatakan bahwa makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus didasarkan pada standard dan / atau persyaratan kesehatan. Terkait hal tersebut, undang – undang mengamanahkan bahwa makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar, persyaratan kesehatan, dan / atau membahayakan kesehatan dilarang untuk diedarkan, ditarik peredaran, dicabut izin edar dan disita untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasi Kesling dan Kesja Raida, berharap dilakukan penyuluhan ini dapat meningkatkan pengetahuan produsen pangan Industri Rumah Tangga, sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu, meningkatkan pengetahuan produsen dan karyawan tentang pengolahan pangan dan peraturan perundang-undangan dibidang keamanan pangan, menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen dan karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis dan bertanggung jawab, terhadap keselamatan konsumen, meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan PP-IRT.

Mengingat hal tersebut maka setiap perusahaan wajib mengetahui dan mematuhi peraturan perundang-undangan dibidang pangan. Upaya untuk memasyarakatkan hygiene sanitasi pangan dan peraturan dibidang pangan perlu dilakukan baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal. Berdasarkan perkiraan, pengetahuan sebagian besar karyawan tentang hygiene pengolahan pangan belum optimal, sedangkan pangan yang cenderung dapat menimbulkan keracunan masih tinggi jumlahnya. Kebersihan sarana yang menunjang dihasilkannya produk pangan yang aman dinilai masih perlu diperbaiki. Demikian juga diperkirakan masih banyak industri rumah tangga yang belum menguasai cara penggunaan Bahan Tambahan Pangan, serta penggunaan kemasan dan label yang tepat.

Menurut kasi Kesling dan Kesja Raida, dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan pengetahuan peserta / penanggung jawab industri rumah tangga pangan (IRTP) dapat memperoleh sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan untuk kemudian diaudit sebagai calon penerima sertifikasi produksi pangan IRT dengan nomor P-IRT yang akan dicantumkan pada label produksinya. Untuk memasyarakatkan peraturan perundang-undangan dibidang pangan termasuk hygiene sanitasi pengelolaan pangan melalui jalur pendidikan non formal berupa penyuluhan langsung kepada yang bersangkutan merupakan salah satu upaya yang perlu terus menerus dilaksanakan. Oleh karena itu pemilik industri rumah tangga yang akan memulai usahanya di kabupaten Bogor diwajibkan untuk mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui peraturan perundang-undangan dibidang pangan termasuk hygiene sanitasi pengelolaan pangan melalui jalur pendidikan non formal berupa penyuluhan langsung kepada pemilik industri rumah tangga di Kabupaten Bogor.

https://moocs.ut.ac.id/thai/ https://rsgm.ugm.ac.id/sipoltak/presidenslot/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/web/files/king/ https://rsgm.ugm.ac.id/sipoltak/ollo4d/ https://moocs.ut.ac.id/-/kingdomtoto/ https://www.sindutrans.com/mega/ http://onlines.rsud.patikab.go.id:7001/megaforwin/ https://www.logoku.com/mfw/ https://portal.stiemadani.ac.id/ https://fkip.uisu.ac.id/member/mega/ https://test.unpra.ac.id/ https://poskopemilu.kejaksaan.go.id/mega-for-win/ https://eta-nasiam.simalungunkab.go.id/mega/ https://rsdgunungjati.cirebonkota.go.id/ayambet/ https://inlislite.perpus.palopokota.go.id/ https://dikbud.bondowosokab.go.id/mpo/ https://dikbud.bondowosokab.go.id/ayambet/ https://fkh.unair.ac.id/new-fkh/mpo/ https://lpm.iakn-toraja.ac.id/ https://elatar-bppsdm.kkp.go.id/ayambet/ https://ww2shots.com/ https://fkip.uisu.ac.id/wp-admin/royal/ https://elearning.itbk.ac.id/ http://mp.pps.unima.ac.id/wp-content/kingdomtoto/ https://sipbm.sulselprov.go.id/kingdom/ https://simrenda3.slemankab.go.id/modules/king/ https://dinkes.bogorkab.go.id/ https://siakad.stpbi.ac.id/upload/kingdomtoto/ https://fkh.unair.ac.id/new-fkh/royaltoto/ https://eppdb.sma-ypunila.sch.id/royaltoto/ https://digilib-feb.unisma.ac.id/lib/ https://appsbiologi.ub.ac.id/ https://siakad.stpbi.ac.id/upload/kingdomtoto/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/kingdomtoto/ https://e-office.pssi.org/fendi188/ https://simawa.pnp.ac.id/assets/ https://event.unsia.ac.id/megaforwin/ https://sambas.go.id/ https://pafipangkajene.org/ https://promiseterbuka.ut.ac.id/ https://sipuas.vokasi.undip.ac.id/ https://pa-pangkajene.go.id/ https://moocs.ut.ac.id/admin/presiden/ https://moocs.ut.ac.id/install/inatogel/ https://moocs.ut.ac.id/install/congtogel/ https://disdik.sambas.go.id/kingdomtoto/ https://disdikbud.sambas.go.id/presidenslot/ https://moocs.ut.ac.id/install/presidenslot/ https://olxtoto.humas.pa-pangkajene.go.id/ https://moocs.ut.ac.id/install/ayambet/ https://pkmnagreg.bandungkab.go.id/presiden/ https://jurnal.fkip.untad.ac.id/pages/article/castletoto/ https://jurnal.fkip.untad.ac.id/pages/article/kingdom4d/ https://moocs.ut.ac.id/install/castletoto/ https://moocs.ut.ac.id/install/kingdom4d/